masa remaja merupakan masa meningkatnya ketertarikan terhadap lawan jenis remaja dan pacaran hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya hormon dalam diri remaja. Pada masa ini remaja sudah mulai menjalin hubungan dengan lawan jenis yang sering disebut pacaran atau berkencan. Bagi sebagian remaja bisa memiliki pacar merupakan prestasi tersendiri karena remaja merasa bisa diterima dan disukai orang lain. Dengan demikian remaja mengembangkan body image yang positif sehingga meningkaykan harga dirinya. Berbeda dengan remaja yang tidak memiliki pacar, mereka merasa ditolak dan tidak diinginkan. Mereka merasa buruk dan menurunkan body image-nya. Perasaan ditolak ini bisa membawa remaja lari ke hal-hal negatif. apakah hal negatif ini yang diinginkan remaja ? saya rasa anda bisa jawab sendiri.(----)
Bagaimana menurut pendapat remaja, perlukah mereka pacaran? Dari fenomena yang ada, tampaknya ada pembenaran bahwa pacaran bagi anak remaja -- khususnya yang duduk di bangku sekolah menengah -- itu sebagai suatu kebutuhan. Secara biologis, memang sudah waktunya mereka pacaran, mencintai teman lawan jenis.
Dari survai sederhana, dari 40 anak remaj, sebagian besar (80%) mereka menyatakan setuju kalau siswa SMA itu punya pacar. Sedangkan sisanya (20%) kurang setuju. Alasan mereka pun bermacam-macam, di samping ada kesamaan atau kemiripan. Semua alasan mereka masuk akal dan mereka rata0rata cerdas, baik yang pro maupun kontra. Mereka juga berpendapat bahwa pacaran tidak identik dengan mengumbar nafsu seksual.
Sejumlah alasan mendasari pendapat anak untuk menyatakan setuju pacaran. Alasan yang paling banyak dikemukakan adalah mereka mencari teman untuk curhat, mengenali kepribadian pasangan lebih dalam, dan memahami karakter lawan jenis. Alasan lainnya, sebagai motivasi dan menambah semangat belajar. Ada juga yang mengatakan untuk mendewasakan cara berpikir karena mereka sering berdiskusi. Hampir semua anak yang setuju ini memberi catatan "harus ada batasnya dalam berpacaran itu". Menariknya, walau berpacaran, ternyata mereka tetap bertekad membuat batas, mana yang boleh mana yang tidak.
Anak yang kurang setuju pacaran selama menjadi siswa memiliki alasan yang sangat masuk akal walau jumlah mereka lebih sedikit (hanya 20%). Beberapa contoh dari temannya dikemukakan bahwa mereka yang pacaran sering menurun prestasi belajarnya. Menurutnya, masa muda itu adalah masa menuntut ilmu, bukan mencari kemesraan dengan pacar. Orang berpacaran sering konsentrasinya terpecah dalam belajar, pikiran bercabang, kadang diganggu SMS dari pacar saat belajar.
Bahkan, ada anak remaja secara tegas mengatakan bahwa mempelajari karakter orang tidak harus dengan pacaran. Dengan berteman secara akrab dan sering melakukan diskusi sudah cukup mengenali karakter teman lawan jenis. Remaja pada umumnya belum bisa mengendalikan hawa nafsu seksnya. Akhirnya, akan terjadi penyalahgunaan seks gara-gara si pacar yang ingin menguji "kesetiaan" pihak wanita. Demikian pendapat anak remaja yang kurang setuju pacaran di tingkat SMA.
Cinta dan Seks
Berbicara soal seks remaja, ada pandangan klasik soal seks yang masih berakar di masyarakat. Mendengr kata "seks" tentu membuat seseorang berpikir yang tidak-tidak. Seakan-akan seks selalu dihubungkan dengan hal-hal yang berbau pornografis dan semacamnya.
Anggapan itu keliru. Karena, seks tidak hanya menggambarkan hubungan badan atau masalah di sekitar perkelaminan, melainkan mencakup yang lebih luas. Termasuk dalam hal ini ialah bagaimana bergaul dan bercinta yang sehat, sebagaimana ditulis Boyke Dian Nugraha. Boyke menjelaskan, problem seks dan cinta di kalangan remaja merupakan masalah abadi yang tak pernah habis-habisnya untuk dibahas. Banyak remaja yang malu menanyakan masalah cinta dan seks pada orangtua atau gurunya. Selain tidak berani, mereka juga ragu akan mendapatkan jawaban yang diharapkan. Kadang-kadang si anak yang sudah menginjak usia remaja dianggap masih kecil saja. Seks itu dikatakan jorok, tidak pantas dibicarakan.
Orangtua pun masih banyak yang belum mencapai kata sepakat dengan si anak soal boleh tidaknya pacaran. Baginya, pacaran pada anak remaja itu selalu mengumbar nafsu seks sehingga diskusi soal seks ditabukan. Menurut Boyke, orangtua seperti ini termasuk orang yang tidak mengerti permasalahan cinta dan seks putra-putrinya yang sudah menginjak usia remaja.
Ketidaksepakatan bukanlah diselesaikan dengan siap "ngotot" baik pada orangtua maupun pada anak. Seirama pertambahan usia anak yang menginjak remaja dan perubahan zaman, sudah waktunya ada komunikasi positif antara anak dan orangtua sehingga dampak negatif sikap mencoba-coba atau jalan pintas bisa dikurangi. Menginjak masa remajanya anak, sudah waktunya orangtua memberikan pemahaman atau pendidikan seks, mulai dari fungsi organ-organ reproduksi, jenis-jenis penyakit menular akibat seksual, termasuk HIV/ AIDS -- sebagaimana dikatakan I Gede Suryanata.
Kalau ditelusuri pendapat para ahli dan sumber-sumber tertulis, tampaknya pacaran bagi remaja sudah sewajarnya dikomunikasikan. Keakraban dengan teman lain jenis tidak perlu dihakimi. Seperti kata kebanyakan remaja, mereka pacaran semata-mata mempelajari karakter teman lain jenisnya, selain mencari teman untuk curhat. Tentu dalam hal ini orangtua sebaiknya terbuka untuk menjadi teman diskusi, bukan memaksakan kehendak.
Di sekolah, peran guru sebagai teman diskusi soal pacaran sudah waktunya mendapat perhatian. Kalau tidak, anak akan mencari sumber lain yang sering berdampak negatif. Alangkah baiknya guru dan orangtua terus memantau perkembangan sikap mental anak yang telah mencapai usia remaja.
Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???
Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah
hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.
Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran
tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah
merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya
merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang
tidak dalam ikatan perkawinan.
Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara
pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang
mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-
laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan
Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam
berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal
itu haram.
Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak
dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat,
apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah
yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)
Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa
cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau
membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki
instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga
setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah
tangga.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan
syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang
secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan
batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.
Di antara batasan-batasan tersebut ialah:
1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu
melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada
perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk
bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau
ia tahu akan berat siksaannya). "
3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan.
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan
yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)
4. Harus menjaga mata atau pandangan
Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah
berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka
memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka..." (QS. An-Nur: 30-31)
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan,
tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan
jenis penuh dengan gelora nafsu.
5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang
memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk
suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah
dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak
wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap
langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang
memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi
masuk surga)
Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.
Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,
berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau
mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.
Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah
hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.
Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran
tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah
merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya
merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang
tidak dalam ikatan perkawinan.
Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara
pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang
mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-
laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan
Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam
berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal
itu haram.
Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak
dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat,
apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah
yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)
Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa
cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau
membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki
instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga
setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah
tangga.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan
syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang
secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan
batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.
Di antara batasan-batasan tersebut ialah:
1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu
melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada
perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk
bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau
ia tahu akan berat siksaannya). "
3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan.
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan
yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)
4. Harus menjaga mata atau pandangan
Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah
berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka
memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka..." (QS. An-Nur: 30-31)
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan,
tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan
jenis penuh dengan gelora nafsu.
5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang
memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk
suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah
dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak
wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap
langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang
memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi
masuk surga)
Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.
Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,
berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau
mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.
"so,, our thinking...."
by :Laila Nurmala
Refrensi : Lombok post, buku psikilogi remaja,buku jatuh cinta jangan jadi bencana, buku ijinkan aku menikah tampa pacaran